Selasa, 01 Juli 2014

Kewirausahaan 2

Langkah - langkah dalam penyediaan sumber daya manusia dan tahap tahap proses seleksi :

 - Perekrutan karyawan
Penarikan tenaga kerja adalah langkah pertama di dalam menyediakan
sumber daya manusia bagi organisasi kewiraswastaan setiap kali
terdapat posisi yang kosong.
- Seleksi calon karyawan
Seleksi tenaga kerja adalah penyaringan awal dari calon sumber daya manusia yang tersedia untuk mengisi suatu posisi. Tujuannya adalah untuk memperkecil hingga jumlah yang relatif sedikit calon karyawan dari mana seseorang akhirnya akan disewa.
- Pelatihan karyawan
Pelatihan karyawan adalah keterampilan yang diajarkan pihak perusahaan kepada karyawannya.
- Penilaian hasil kerja
Penilaian tentang hasil kerja yang telah dilakukan oleh karyawannya, apakah sesuai dengan yang diharapkan atau belum.

Proses Seleksi Adalah pemilihan individu untuk disewa dari semua individu-individu yang telah direkrut.
Tahap-Tahap Proses Seleksi:
• Penyaringan Pendahuluan dari rekaman, berkas data, dll
• Wawancara Pendahuluan
• Tes Kecerdasan (intelegence)
• Tes Bakat (Aptitude)
• Tes Kepribadian (Personality)
• Rujukan Prestasi (Performance References)
• Wawancara Dianostik
• Pemeriksaan Kesehatan
• Penilaian Pribadi
Dua alat yang sering digunakan untuk membantu proses seleksi adalah :

1. Ujian (testing)
sebagai penelitian kualitas sumber daya manusia yang relevan untuk menjalankan tugas atau jabatan yang tersedia.
Dibagi menjadi empat kategori :
- tes bakat (aptitude test), mengukur potensi individu untuk melaksanakan
beberapa tugas. Test bakat dibedakan dengan pengukuran kecerdasan umum sementara yang lainnya mengukur kemampuan khusus, seperti mekanial.
- tes pencapaian (achievement test), mengukur tingkat keterampilan atau
pengetahuan yang dimiliki oleh individu dalam bidang tertentu
dinamakan test pencapaian. Keterampilan dan pengetahuan ini mungkin
diperoleh melalui berbagai aktivitas pelatihan atau pengalaman nyata.
- tes minat vokasional (vocational interest test), berusaha mengukur minat individu di dalam melaksanakan berbagai jenis aktivitas dan diatur dengan asumsi bahwa orang-orang tertentu melaksanakan tugas dengan baik karena aktivitas pekerjaan tersebut menarik bagi mereka. Tujuan dasar dari tipe test ini adalah untuk membantu memilih individu-individu yang menemukan aspek tertentu dari posisi yang lowong adalah menarik.
- tes kepribadian (personality test), menguraikan dimensi kepribadian individu, seperti kematangan emosional, subyektivitas, atau obyektivitas.
2. Pusat Penilaian (assesment Center)
suatu program, dan bukannya tempat, dimana peserta tergabung dalam sejumlah individu dan kelompok latihan yang dibentuk untuk menstimulasi aktivitas-aktivitas penting pada tingkat dimana peserta berharap untuk bisa mencapai suatu tingkatan tertentu.
Pelatihan (Training)
Adalah proses pengembangan kualitas sumber daya manusia yang pada akhirnya akan membuat sumber daya tersebut menjadi lebih produktif dan, karenanya bisa menyumbang bagi pencapaian tujuan organisasional.


Tujuan perencanaan organisasional
Perencanaan organisasional mempunyai dua maksud: perlindungan dan kesepakatan (protective dan affirmative). Maksud protektif adalah meminimisasi resiko dengan mengurangi ketidak pastian disekitar kondisi bisnis dan menjelaskan konsekuensi tindakan menejerial yang berhubungan. Tujuan afirniatif adalah untuk meningkatkan tingkat keberhasilan organisasional. Disamping itu, tujuan perencanaan adalah membentuk usaha terkoordinasi dalam organisasi. Tanpa adanya perencanaan biasanya disertai dengan tidak adanyakoordinasi dan timbulnya ketidak etisienan.

Garis pedoman umum ketika mengorganisasi sumber daya menurut Henry Fayol:
Henry Fayol telah mengembangkan enam belas garis pedoman umum yang bias digunakan ketika mengorgunisasi sumberdaya-sumber daya. Walaupun garis pedoman tersebut dipublikasikan di Inggris pada tahun 1949, garis pedoman tersebut masih merupakan saran yang bernilai bagi wirausahawan dewasa ini.  Berikut ini enam belas pedoman umum ketika mengorganisasi sumber daya-sumber daya:
1.       Menyiapkan dan melaksanakan rencana operasional secara bijaksana.
2.      Mengorganisasi faset kemanusiaan dan bahan sehingga konsisten dengan tujuan-tujuan, sumber daya-sumber daya, dan kebutuhan dari persoalan tersebut.
3.      Menetapkan wewenang tunggal, kompeten, enerjik, dan menuntun (struktur manajemen formal).
4.      Mengkoordinasi semua aktivitas-aktivitas dan usaha-usaha.
5.      Merumuskan keputusan yang jelas, berbeda, dan tepat.
6.      Menyusun bagi seleksi yang efisien sehingga tiap-tiap departemen dipimpin oleh seorang manajer yang kompeten, enerjik dan tiap-tiap keryawan ditempatkan pada tempat dimana dia bias menyumbangkan tenaganya secara maksimal.
7.      Mendefinisikan tugas-tugas.
8.      Mendorong inisiatif dan tanggung jawab.
9.      Memberikan balas jasa yang adil dan sesuai bagi jasa yang diberikan.
10.  Memfungsikan sanksi terhadap kesalahan dan kekeliruan.
11.  Mempertahankan disiplin.
12.  Menjamin bahwa kepentingan individu konsisten dengan kepentingan umum dari organisasi.
13.  Mengakui adanya satu komando.
14.  Mempromosikan koordinasi bahan dan kemanusiaan.
15.  Melernbagakan dan memberlakukan pengawasan.
16.  Menghindari adanya pengaturan, birokrasi (red tape) dan kertas kerja.

Keuntungan & Kerugian dalam pembagian tenaga kerja :
Keuntungan : hanya dipusatkan pada efisiensi dan manfaat ekonomi dan mengabaikan variabel manusia.
Kerugiaan : kerja yang sangat terspesialisasi cenderung menjadi sangat membosankan dan karena itu   biasanya menyebabkan tingkat produksi menjadi turun.

Chester Barnard menyebutkan akan makin banyak perintah manajer yang diterima dalam jangka panjang apabila terdapat hal-hal sebagai berikut:
1.      Saluran formal dari komunikasi digunakan oleh manager dan di kenal oleh seluruh organisasi.
2.  Tiap anggota organisasi telah menerima saluran komunikasi formal melalui dia menerima perintah.
3.      Lini komonikasi antara manager dan bawahan bersifat secara langsung.
4.      Rantai komando yang lengkapdi gunakan untuk mengeluarkan perintah.
5.      Manager memiliki keterampilan komunikasi yang memadai.
6.      Manager menggunakan lini komunikasi formal hanya untuk urusan organisasional.
7.      Suatu pemerintah secara otentik memang berasal dari manager.

Kamis, 01 Mei 2014

Kewirausahaan

Kewirausahaan

Asal kata Kewirausahaan berasal dari bahasa Prancis, yaitu entrepreneur. Menurut etimologi dari kewirausahaan terdiri atas dua suku kata, yaitu : wira dan usaha, dan ditambah dengan awalan ke dan akhiran an. Yang dimaksud dengan pengertian Wira, menurut kamus Bahasa Indonesia dalam Bahasa Sastra Lama diartikan sebagai pahlawan dan laki-laki, dan pada pengertian lain disebut juga dengan manusia unggul (perkasa), teladan, berjiwa besar dan pemberani. Kemudian pengertian Usaha, menurut kamus Bahasa Indonesia, diartikan sebagai, kegiatan dengan mengerahkan tenaga pikiran atau badan untuk mencapai sesuatu maksud.

Dalam lampiran Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, dicantumkan bahwa: ” Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.”

Dari beberapa konsep yang ada pada 6 hakekat penting kewirausahaan sebagai berikut :
1  Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan dasar sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses, dan hasil bisnis (Acmad Sanusi, 1994).
2. Kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different) (Drucker, 1959).
3. Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan (Zimmerer. 1996).
4. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha (start-up phase) dan perkembangan usaha (venture growth) (Soeharto Prawiro, 1997).
5. Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (creative), dan sesuatu yang berbeda (inovative) yang bermanfaat memberi nilai lebih.
6. Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melaui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan. Nilai tambah tersebut dapat diciptakan dengan cara mengembangkan teknologi baru, menemukan pengetahuan baru, menemukan cara baru untuk menghasilkan barang dan jasa yang baru yang lebih efisien, memperbaiki produk dan jasa yang sudah ada, dan menemukan cara baru untuk memberikan kepuasan kepada konsumen.

Kamus Besar Bahasa Indonesi (KBBI) mendefinisikan wirausahawan sebagai "orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menyusun cara baru dalam berproduksi, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, mengatur permodalan operasinya, serta memasarkannya. Sedangkan, Louis Jacques Filion menggambarkan wirausahawan sebagai orang yang imajinatif, yang ditandai dengan kemampuannya dalam menetapkan sasaran serta dapat mencapai sasaran-sasaran itu. Ia juga memiliki kesadaran tinggi untuk menemukan peluang-peluang dan membuat keputusan.

Adapun pelaku wirausaha itu sendiri yang disebut dengan wirausahawan, yaitu orang yang merubah nilai sumber daya, tenaga kerja, bahan dan faktor produksi lainnya menjadi lebih besar daripada sebelumnya dan juga orang yang melakukan perubahan, inovasi dan cara-cara baru. Ada pun jenis perilakunya sebagai berikut:

Mandiri : tidak bergantung pada pihak lain dalam mengambiol tindakan, membuat keputusan, serta dalam memilih berbagai aktivitas untuk mencapai tujuan.

Berorientasi pada pencapaian terus berusaha meningkatkan hasil/capaian, tidak berhenti/puas dengan apa yang telah dicapai serta bekerja tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tapi untuk jangka panjang, sehingga ia harus prediktif (antisipasi) terhadap spesifikasi-spesifikasi kebutuhan pada masa mendatang.

Berani mengambil resiko : siap rugi, namun kerugian yang telah diperhitungkan dan selalu antisipasi terhadap segala kemungkinan terburuk.

Kunci penting untuk menjadi seorang wirausahawan ialah harus inovatif atau terus berupaya melakukan perbaikan, menyajikan sesuatu yang baru/unik yang beda dengan yang sudah ada. Seorang wirausahawan harus memiliki karakteristik-karakteristik, berikut merupakan karakteristik seorang wirausahawan menurut Mc Clelland seperti:
·         
  • Keinginan untuk berprestasi   
  • Keinginan untuk bertanggung jawab
  • Preferensi kepada resiko-resiko menengah
  •  Persepsi kepada kemungkinan berhasil
  • Rangsangan oleh umpan balik
  • Aktivitas energik
  • Orientasi ke masa depan
  • Keterampilan dalam pengorganisasian
  • Sikap terhadap uang
Adapun karakteristik wirausahawan yang sukses dengan n Ach tinggi :
·         Kemampuan inovatif
·        Toleransi terhadap kemenduaan (ambiguity)
·         Keinginan untuk berprestasi
·         Kemampuan perencanaan realistis
·         Kepemimpinan terorientasi kepada tujuan
·         Obyektivitas
·         Tanggung jawab pribadi
·         Kemampuan beradaptasi
·         Kemampuan sebagai pengorganisasi dan administrator

Tiga kebutuhan dasar yang mempengaruhi pencapaian tujuan ekonomi menurut Mc Clelland yaitu:
1. Kebutuhan untuk berprestasi (n Ach)
Contoh kebutuhan untuk berprestasi (n Ach) yaitu seorang wirausahawan tentu ingin usahanya meraih suatu tingkat pencapaian tertentu dan tidak menjadi usaha yang hanya biasa-biasa saja, misalnya mendapatkan prestasi atau penghargaan top brand award atau best seller record, atau penghargaan-penghargaan lainnya dari berbagai instansi terkait yang menunjukkan bahwa usaha tersebut memiliki prestasi yang tinggi dan bukan sekedar usaha yang biasa-biasa saja.

2. Kebutuhan berafiliasi (n Afill)
Contoh kebutuhan untuk berafiliasi (n Afill) yaitu suatu usaha tidak dapat 100% benar-benar berdiri sendiri dalam menjalankan usahanya. Dalam berbagai segi bisnis, dibutuhkan rekan atau mitra yang dapat diandalkan untuk menjalankan usaha (mitra usaha ini dapat berupa supplier, distributor, agen, penanam modal, dan lain-lain). Kebutuhan suatu usaha untuk bekerja sama dan berhubungan dengan mitra usahanya ini merupakan contoh kebutuhan untuk berafiliasi. Koneksi yang luas, merupakan salah satu hal penting yang perlu dimiliki oleh seorang wirausahawan.

3. Kebutuhan untuk berkuasa (n Pow).
Contoh kebutuhan untuk berkuasa (n Pow) yaitu seorang wirausahawan tentunya ingin menguasai pasar. Selain itu, ada keinginan dari diri sendiri untuk menciptakan lapangan kerja bagi orang lain (memiliki usaha sendiri dan memimpin sejumlah orang/karyawan). Hal ini secara tidak langsung menunjukkan bahwa seorang wirausahawan memiliki kebutuhan untuk berkuasa (ingin memimpin, bukannya dipimpin).

Dalam berwirausaha terdapat sumber-sumber dalam identifikasi peluang usaha baru yaitu:
a. Konsumen, yaitu wirausahawan harus selalu memperhatikan apa yang menjadi keinginan konsumen atau memberi kesempatan kepada konsumen untuk mengungkapkan keinginan mereka.
b. Perusahaan yang sudah ada, yaitu wirausahawan harus selalumemperhatikan dan mengevaluasi produk atau jasa yang ditawarkan oleh perusahaan yang sudah ada dan kemudian mencari cara untuk memperbaiki penawaran yang sudah ada sehingga dapat membentuk peluang baru.
c. Saluran distribusi, merupakan sumber gagasan baru yang sangat baik karena kedekatan mereka dengan kebutuhan pasar.
d. Pemerintah, merupakan sumber pengembangan gagasan baru dengan dua cara yaitu melalui dokumen hak-hak paten yang memungkinkan pengembangan suatu produk yang baru, dan melalu peraturan pemerintah terhadap dunia usaha yang memungkinkan muncuknya suatu gagasan tentang usaha baru.
e. Penelitian dan pengembangan. merupakan suatu kegiatan yang sering menemukan atau menghasilkan suatu gagasan produk baru atau perbaikan terhadap produk yang sudah ada.

Wirausahawan dunia modern muncul pertama kali di Inggris pada masa revolusi pada akhir abad ke 18
Kunci penting seorang wirausahawan adalah pertumbuhan dan perluasan organisasi melalui inovasi dan kreativitas.
Unsur-unsur analisa pulang pokok :
1. Biaya tetap
2. Biaya variabel
3. Biaya total
4. Pendapatan total
5. Keuntungan
6. Kerugian
7. Titik pulang pokok
Definisi Waralaba
Waralaba (Inggris: Franchising;Prancis: Franchise) untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan.
1. Definisi waralaba versi Menperindag
Waralaba menurut Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia No. 259/MPR/Kep/7/1997 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba, yaitu waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki oleh pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan dalam rangka menyediakan dan atau penjualan barang dan jasa.
2. Pengertian waralaba menurut PP RI No. 42 Tahun 2007 tentang waralaba, (Revisi atas PP No. 16 Tahun 1997 dan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 259/MPR/Kep/7/1997 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba), waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perorangan atau badan usaha terhadap sistem dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti hasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.
3. Definisi waralaba versi Pakar
Sejumlah pakar juga ikut memberikan definisi terhadap waralaba. Campbell Black dalam bukunya Black’’s Law Dict menjelaskan franchise sebagai sebuah lisensi merek dari pemilik yang mengijinkan orang lain untuk menjual produk atau service atas nama merek tersebut.

David J.Kaufmann memberi definisi franchising sebagai sebuah sistem pemasaran dan distribusi yang dijalankan oleh institusi bisnis kecil (franchisee) yang digaransi dengan membayar sejumlah fee, hak terhadap akses pasar oleh franchisor dengan standar operasi yang mapan dibawah asistensi franchisor.
Sedangkan menurut Reitzel, Lyden, Roberts & Severance, franchise definisikan sebagai sebuah kontrak atas barang yang intangible yang dimiliki oleh seseorang (franchisor) seperti merek yang diberikan kepada orang lain (franchisee) untuk menggunakan barang (merek) tersebut pada usahanya sesuai dengan teritori yang disepakati.

Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah:
Suatu sistem pendistribusian barang  atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.

Waralaba dapat dibagi menjadi dua yaitu :
1. Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
2. Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.
Pemasaran langsung  adalah aktifitas total dengan mana penjual mempengaruhi transfer barang dan jasa pada pembeli, mengarahkan usahanya pada pemerhati dengan menggunakan satu media atau lebih untuk tujuan mengumpulkan tanggapan melalui telepon, pos atau kunjungan dari calon pelanggan.

Teknik Pemasaran Langsung.
Pemasaran langsung dapat menggunakan berbagai Teknik untuk menjangkau calon pembeli dan pelanggan. Teknik itu terdiri dari :
1. Penjualan tatap muka : adalah kunjungan penjualan lapanganPemasaran surat langsung : terdiri dari pengiriman tawaran, pemberitahun, pengingat, atau barang-barang lain kepada seseorang di alamat tertentu. 2. Pengiriman surat bisa berupa : fax mail, e-mail , dan voice mail.Pemasaran melalui katalog : terjadi ketika perusahaan mengirimkan satu atau lebih katalog produk kepada penerima yang terpilih
3. Telemarketing : menggambarkan penggunaan operator telepon untuk pelanggan baru, untuk berkontak dengan pelanggan yang ada guna mengetahui dengan pasti level kepuasan pelangga, atau untuk mengambil pesanan
4. TV dan media dengan tanggapan langsung lain : tiga cara TV dalam mempromosikan penjualan langsung : Iklan tanggapan langsung, saluran belanja di rumah, dan videotxt dan TV interaktif
5. Pemasaran melalui kios : berupa mesin penerima pesanan pelanggan
6. Saluran online

Kepemilikan adalah kekuasaan yang didukung secara sosial untuk memegang kontrol terhadap sesuatu yang dimiliki secara eksklusif dan menggunakannya untuk tujuan pribadi. Terdapat beberapa bentuk kepemilikan jika dikaitkan dengan bisnis, yaitu  :

1.    Sole Proprietorship
Merupakan bentuk kepemilikan bisnis tunggal. Bentuk bisnis ini dapat ditemukan dimana-mana. Sang pemilik dapat dengan leluasa mengatur jalannya bisnis yag dimiliki tanpa diganggu oleh para pemegang saham atau pihak ketiga. Keuntungan yang didapatkan akan dianggap sebagai laba pribadi pemilik dan menjdi subjek pajak penghasilan pribadi.

2.    Partnership
Biasanya jenis kepemilikan partnership dimiliki oleh 2 orang atau lebih. Para pemilik disebut sekutu (partner). Keuntungan yang didapat dan pendanaan bagi bisnis tersebut bagi jenis kepemilikan ini harus dibagi berdasarkan kesepakatan antar pemilik dan didukung oleh dokumen yang mendukung soal bagian kepemilikan.

3.    Corporation
Dalam jenis kepemilikan ini, pemiliknya adalah para pemegang saham. Kewajiban para pemegang saham adalah terbatas, artinya pemegang saham tidak dapat dianggap bertanggungjawab secara pribadi atas  tindakan-tindakan perusahaan. Kerugian yang nantinya ditanggung juga maksimal sebesar modal yang disetorkannya. Harus ada akta pendirian yang disahkan oleh badan hukum. Akta pendirian ini harus mencantumkan aspek-aspek penting seperti nama perusahaan, kedudukan, saham yang diterbitkan, operasi perusahaan, dll. Para pemegang saham memilih dewan direksi yang bertanggungjawab membuat kebijakan umum perusahaan dan memilih para pejabat penting yang ditugaskan mengelola perusahaan sehari-hari seperti  CEO (Chief Executive Officer).

Tiga alternatif pada saat berakhirnya usaha, yaitu:
  • ·         Likuidasi.

Likuidasi merupakan proses membubarkan perusahaan sebagai badan hukum yang meliputi pembayaran kewajiban kepada para kreditor dan pembagian harta yang tersisa kepada para pemegang saham (persero).Definisi ini hampir sama dengan definisi liquidation dalam kamus hukum ekonomi ELIPS yang memberikan pengertian likuidasi sebagai pembubaran perusahaan diikuti dengan proses penjualan harta perusahaan, penagihan piutang, pelunasan utang, serta penyelesaian sisa harta atau utang antara pemegang saham.
  • ·          Reorganisasi

Reorganisasi merupakan proses perubahan garis kewenangan, struktur organisasi, struktur keuangan dan perubahan lainnya yang ditujukan untuk memperbaiki struktur manajemen dan keuangan suatu organisasi.
  • ·         Perpanjangan waktu pembayaran.



Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kewirausahaan
http://www.pengusaha.co/thread-104-definisi-waralaba-atau-franchise.html
staff.uny.ac.id/.../Modul%20PLPG%20Kewirausahaan
 repository.usu.ac.id
http://sarlinaharahap.blogspot.com/2011/05/tugas-2-kewirausahaan.html
http://ediharukaze.blogspot.com/2013/04/pengertian-kewirausahaan-dan.html
Soeryanto, Eddy. (2009). Entrepreneurship Menjadi Pebisnis Ulung. Penerbit : Elex Media Komputindo, Jakarta.
Ahman, Eeng. (2007). Membina Kompetensi Ekonomi. Penerbit : Grafindo Media Pratama, Bandung.

http://teddywirawan.wordpress.com/2009/08/04/pengertian-kewirausahaan/

Minggu, 19 Januari 2014

ULASAN JURNAL MANAJEMEN PROYEK DAN RESIKO

Judul : Strategi Manajemen Resiko Dalam Pengembangan Sistem Informasi
(Studi Kasus Sistem Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Sumsel)

Oleh : Dedi RiantoRahadi
Fakultas Ilmu Komunikasi
Universitas Bina Darma, Palembang

Source : https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q&esrc=s&source=web&cd=78&cad=rja&ved=0CGAQFjAHOEY&url=http%3A%2F%2Fblog.binadarma.ac.id%2Fdedi1968%2Fwp-content%2Fuploads%2F2011%2F12%2FStrategi-Pendekatan-Manajemen-Resiko-Dalam-Pengembangan-Sistem-Informasi.docx&ei=myLcUsTYKrHjsASTwYGQBA&usg=AFQjCNELZH1GJkaiGoQN8kuU-4CMTdiipw&sig2=80AFTlFTOQWK0p6cJi0vCA&bvm=bv.59568121%2Cd.cWc

================================================================================= 

ABSTRAK
Manajemen risiko adalah suatu proses mengidentifikasi, mengukur risiko, serta membentuk strategi untuk mengelolanya melalui sumber daya yang tersedia. Strategi yang dapat digunakan antara lain mentransfer risiko pada pihak lain, mengindari risiko, mengurangi efek buruk dari risiko dan menerima sebagian maupun seluruh konsekuensi dari risiko tertentu. Adapun metodologi penilaian resiko yang digunakan dengan pendekatan System Development Life Cycle (SDLC) . Secara lebih rinci pengembangan sistem informasi dapat diuraikan dalam 9 langkah, yang tersusun sebagai berikut : 
1) Menentukan karakteristik dari suatu sistem  
2) Mengidentifikasikan ancaman-ancaman
3) Mengidentifikasikan kelemahan sistem 
4). Menganalisa pengawasan
 5) Menentukan beberapa kemungkinan pemecahan masalah 
6) Menganalisa pengaruh resiko terhadap pengembangan sistem 
7) Menentukan resiko 
8) Merekomendasikan cara-cara pengendalian resiko dan 
9) Mendokumentasikan hasil keputusan. SIMPEKE (Sistem Penaggulangan Kemiskinan) adalah system yang akan dijadikan sampel dalam penilaian manajemen resiko. Hasilnya menunjukkan sistem memiliki resiko yang rendah baik dari sisi pelaksanaannya maupun dari system itu sendiri.

Kata Kunci : Manajemen Resiko, SIMPEKE, Sistem Informasi.

KESIMPULAN
Pendekatan manajemen resiko dalam pembangunan SI merupakan proses penting untuk menghindari segala kemungkinan-kemungkinan yang terjadi saat SI tersebut dalam proses pengembangan, maupun saat maintenance dari SI dilaksanakan. Proses penganalisaan dampak resiko dapat di susun dalam bentuk matriks dampak untuk memudahkan para pengambil kebijakan pada proses mitigasi resiko.
Dari hasil analisis SIMPEKE memiliki resiko yang rendah dengan tingkat ancaman pada level negligible, baik dari sisi pelaksanaannya maupun system itu sendiri, sehingga pengembanggannya dapat dilanjutkan.SIMPEKE hanya menampilkan informasi dan data kemiskinan disetipa abupaten di provinsi SUMSEL. SIMPEKE juga menampilkan informasi bagaimana penangulangna kemiskinan serta pihak yang bertanggungjawab dam pengelolaan setiap pengetasan kemiskinan.


DAFTAR PUSTAKA

[1] Aaen, I., Arent, J., Mathiassen, L., and Ngwenyama, O. "A Conceptual MAP of Software Process Improvement," Scandinavian Journal of Information Systems (13), June 2001, pp. 123- 146
[2] Blyth, Andrew & Gerald L. Kavacich, 2006;Information Assurance – Security in the Information Environment 2nd Edt., Springer Verlag, London,
.[3] Bennatan, E.M. 2006. Catastrophe Disentanglement: Getting Software Projects Back on Track. Boston: Addison Wesley

[4] Barki, H., Rivard, S., and Talbot, J. "Toward an Assessment of Software Development Risk," Journal of Management Information Systems (10:2), 1993, pp. 203-225.
[5] Bonham, Stephen S., 2005; “IT Project Portfolio Management”, Artech House, Boston,
[6] Pressman, Roger S. 2005,“Software Engineering A Pratitioner’s Approach : 6th Ed.”, McGraw Hill,New York,;
[7] Iversen, J. H., Mathiassen, L., and Nielsen, P. A. “Risk Management in Process Action Teams,” Chapter 16 in Improving Software Organizations:From Principle to Practice, L. Mathiassen, J. Pries-Heje, and O. Ngwenyama (Eds.), Addison Wesley, Upper Saddle
[8] Iversen, Jakob Holden et all. 2006. Building IT Risk Management Approaches : An Action Research Method, Measuring Information Systems Delievery Quality. London: Idea Group
[9] O’ Brien, James A, 1999 “Management Information Systems, 4th Edition”, Galgotia Publications Pvt, Ltd, New Delhi,;
[10] Stoneburner, Gary et. al, 2002 “Risk Management Guide for Information Technology Systems”, U.S. Departement of Commerce,;
[11] River, NJ, 2002. Lyytinen, K., Mathiassen, L., and Ropponen, J. "A Framework for Software Risk Management," Scandinavian Journal of Information Systems (8:1), April 1996, pp. 53-68.
[12] Zahran, S. 1998, Software Process Improvement: Practical Guidelines for Business Success, Addison-Wesl

Ulasan dari Jurnal di atas :

Pembahasan dari Jurnal di atas berisikan tentang Manajemen Proyek dan Resiko dalam Sebuah pengembangan Sistem Informasi yang akan digunakan untuk Penanggulangan Kemiskinan sebuah provinsi. Provinsi yang di sebutkan di Jurnal tersebut adalah Provinsi Sumatra Selatan.
Seperti kita ketahui, Seiring dengan berkembangnya teknologi informasi yang bergerak sangat cepat dewasa ini, pengembangan unit usaha yang berupaya menerapkan sistem informasi dalam organisasinya telah menjadi kebutuhan dasar dan semakin meningkat dari tahun ke tahun. Akan tetapi pola pembangunan sistem informasi yang mengindahkan faktor resiko telah menyebabkan beberapa organisasi mengalami kegagalan menerapkan teknologi informasi tersebut, atau meningkatnya nilai investasi dari plafon yang seharusnya, hal ini juga dapat menghambat proses pencapaian misi organisasi.
Dalam pengembangan manajemen resiko dan pembangunan Sistem Informasi memang di butuhkan beberapa langkah untuk dapat berjalan dengan sesuai yg di harapkan.
Langkah-langkah nya yaitu meliputi :
•          Menentukan Karakterisasi Sistem
•          Mengidentifikasikan ancaman-ancaman
•          Identifikasi kelemahan
•          Analisa pengawasan
•          Menerapkan beberapa kemungkinan
•          Analisa dampak
•          Tahap Penentuan Resiko
•          Rekomendasi control
•          Dokumentasi hasil pekerjaan
Program yang akan di kembangkan dalam Jurnal ini adalah SIMPEKE (Sistem Informasi Manajemen Penanggulangan Kemiskinan). Pengembangan SIMPEKE ini dilakukan untuk menampilkan informasi dan data kemiskinan disetiap Kabupaten di Provinsi SUMSEL.
Selain itu, SIMPEKE juga dapat menampilkan informasi bagaimana penangulangan kemiskinan serta pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan setiap pengetasan kemiskinan.