Selasa, 02 Desember 2014
Selasa, 04 November 2014
Selasa, 07 Oktober 2014
Selasa, 01 Juli 2014
Kewirausahaan 2
Langkah - langkah dalam penyediaan sumber daya manusia dan
tahap tahap proses seleksi :
-
Perekrutan karyawan
Penarikan
tenaga kerja adalah langkah pertama di dalam menyediakan
sumber daya
manusia bagi organisasi kewiraswastaan setiap kali
terdapat
posisi yang kosong.
- Seleksi calon karyawan
Seleksi tenaga kerja
adalah penyaringan awal dari calon sumber daya manusia yang tersedia untuk
mengisi suatu posisi. Tujuannya adalah untuk memperkecil hingga jumlah yang
relatif sedikit calon karyawan dari mana seseorang akhirnya akan disewa.
- Pelatihan karyawan
Pelatihan karyawan adalah
keterampilan yang diajarkan pihak perusahaan kepada karyawannya.
- Penilaian hasil kerja
Penilaian tentang hasil
kerja yang telah dilakukan oleh karyawannya, apakah sesuai dengan yang
diharapkan atau belum.
Proses Seleksi Adalah pemilihan individu untuk disewa dari semua
individu-individu yang telah direkrut.
Tahap-Tahap Proses Seleksi:
• Penyaringan Pendahuluan
dari rekaman, berkas data, dll
• Wawancara Pendahuluan
• Tes Kecerdasan
(intelegence)
• Tes Bakat (Aptitude)
• Tes Kepribadian
(Personality)
• Rujukan Prestasi
(Performance References)
• Wawancara Dianostik
• Pemeriksaan Kesehatan
• Penilaian Pribadi
Dua alat yang sering digunakan untuk membantu proses seleksi
adalah :
1. Ujian (testing)
sebagai penelitian
kualitas sumber daya manusia yang relevan untuk menjalankan tugas atau jabatan
yang tersedia.
Dibagi menjadi empat
kategori :
- tes bakat (aptitude test), mengukur potensi individu
untuk melaksanakan
beberapa tugas. Test bakat
dibedakan dengan pengukuran kecerdasan umum sementara yang lainnya mengukur
kemampuan khusus, seperti mekanial.
- tes pencapaian (achievement test), mengukur tingkat
keterampilan atau
pengetahuan yang dimiliki
oleh individu dalam bidang tertentu
dinamakan test pencapaian.
Keterampilan dan pengetahuan ini mungkin
diperoleh melalui berbagai
aktivitas pelatihan atau pengalaman nyata.
- tes minat vokasional (vocational interest test), berusaha mengukur minat
individu di dalam melaksanakan berbagai jenis aktivitas dan diatur dengan
asumsi bahwa orang-orang tertentu melaksanakan tugas dengan baik karena
aktivitas pekerjaan tersebut menarik bagi mereka. Tujuan dasar dari tipe test
ini adalah untuk membantu memilih individu-individu yang menemukan aspek
tertentu dari posisi yang lowong adalah menarik.
- tes kepribadian (personality test), menguraikan dimensi
kepribadian individu, seperti kematangan emosional, subyektivitas, atau
obyektivitas.
2. Pusat Penilaian (assesment Center)
suatu program, dan
bukannya tempat, dimana peserta tergabung dalam sejumlah individu dan kelompok
latihan yang dibentuk untuk menstimulasi aktivitas-aktivitas penting pada
tingkat dimana peserta berharap untuk bisa mencapai suatu tingkatan tertentu.
Pelatihan (Training)
Adalah proses pengembangan
kualitas sumber daya manusia yang pada akhirnya akan membuat sumber daya
tersebut menjadi lebih produktif dan, karenanya bisa menyumbang bagi pencapaian
tujuan organisasional.
Tujuan perencanaan organisasional
Perencanaan organisasional
mempunyai dua maksud: perlindungan dan kesepakatan (protective dan
affirmative). Maksud protektif adalah meminimisasi resiko dengan mengurangi
ketidak pastian disekitar kondisi bisnis dan menjelaskan konsekuensi tindakan
menejerial yang berhubungan. Tujuan afirniatif adalah untuk meningkatkan
tingkat keberhasilan organisasional. Disamping itu, tujuan perencanaan adalah
membentuk usaha terkoordinasi dalam organisasi. Tanpa adanya perencanaan
biasanya disertai dengan tidak adanyakoordinasi dan timbulnya ketidak
etisienan.
Garis pedoman umum ketika mengorganisasi sumber daya menurut
Henry Fayol:
Henry Fayol telah mengembangkan enam belas garis pedoman umum
yang bias digunakan ketika mengorgunisasi sumberdaya-sumber daya. Walaupun
garis pedoman tersebut dipublikasikan di Inggris pada tahun 1949, garis pedoman
tersebut masih merupakan saran yang bernilai bagi wirausahawan dewasa ini. Berikut ini enam belas pedoman umum ketika
mengorganisasi sumber daya-sumber daya:
1. Menyiapkan dan melaksanakan rencana
operasional secara bijaksana.
2. Mengorganisasi faset kemanusiaan dan
bahan sehingga konsisten dengan tujuan-tujuan, sumber daya-sumber daya, dan
kebutuhan dari persoalan tersebut.
3. Menetapkan wewenang tunggal, kompeten,
enerjik, dan menuntun (struktur manajemen formal).
4. Mengkoordinasi semua aktivitas-aktivitas
dan usaha-usaha.
5. Merumuskan keputusan yang jelas, berbeda,
dan tepat.
6. Menyusun bagi seleksi yang efisien
sehingga tiap-tiap departemen dipimpin oleh seorang manajer yang kompeten,
enerjik dan tiap-tiap keryawan ditempatkan pada tempat dimana dia bias
menyumbangkan tenaganya secara maksimal.
7. Mendefinisikan tugas-tugas.
8. Mendorong inisiatif dan tanggung jawab.
9. Memberikan balas jasa yang adil dan
sesuai bagi jasa yang diberikan.
10. Memfungsikan sanksi terhadap kesalahan dan kekeliruan.
11. Mempertahankan disiplin.
12. Menjamin bahwa kepentingan individu konsisten
dengan kepentingan umum dari organisasi.
13. Mengakui adanya satu komando.
14. Mempromosikan koordinasi bahan dan
kemanusiaan.
15. Melernbagakan dan memberlakukan pengawasan.
16. Menghindari adanya pengaturan, birokrasi (red
tape) dan kertas kerja.
Keuntungan & Kerugian dalam pembagian tenaga kerja :
Keuntungan : hanya dipusatkan pada efisiensi dan manfaat ekonomi dan
mengabaikan variabel manusia.
Kerugiaan : kerja yang sangat terspesialisasi cenderung menjadi sangat
membosankan dan karena itu biasanya
menyebabkan tingkat produksi menjadi turun.
Chester Barnard menyebutkan akan makin banyak perintah manajer
yang diterima dalam jangka panjang apabila terdapat hal-hal sebagai berikut:
1. Saluran formal dari komunikasi digunakan
oleh manager dan di kenal oleh seluruh organisasi.
2. Tiap anggota organisasi telah menerima
saluran komunikasi formal melalui dia menerima perintah.
3. Lini komonikasi antara manager dan
bawahan bersifat secara langsung.
4. Rantai komando yang lengkapdi gunakan
untuk mengeluarkan perintah.
5. Manager memiliki keterampilan komunikasi
yang memadai.
6. Manager menggunakan lini komunikasi
formal hanya untuk urusan organisasional.
7. Suatu pemerintah secara otentik memang
berasal dari manager.
Kamis, 01 Mei 2014
Kewirausahaan
Kewirausahaan
Asal kata Kewirausahaan berasal dari bahasa Prancis, yaitu
entrepreneur. Menurut etimologi dari kewirausahaan terdiri atas dua suku kata,
yaitu : wira dan usaha, dan ditambah dengan awalan ke dan akhiran an. Yang
dimaksud dengan pengertian Wira, menurut kamus Bahasa Indonesia dalam Bahasa
Sastra Lama diartikan sebagai pahlawan dan laki-laki, dan pada pengertian lain
disebut juga dengan manusia unggul (perkasa), teladan, berjiwa besar dan
pemberani. Kemudian pengertian Usaha, menurut kamus Bahasa Indonesia, diartikan
sebagai, kegiatan dengan mengerahkan tenaga pikiran atau badan untuk mencapai
sesuatu maksud.
Dalam lampiran Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan
Pengusahan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, dicantumkan bahwa: ” Kewirausahaan adalah
semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau
kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara
kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka
memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih
besar.”
Dari beberapa konsep yang ada pada 6 hakekat penting
kewirausahaan sebagai berikut :
1 Kewirausahaan
adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan dasar sumber
daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses, dan hasil bisnis (Acmad
Sanusi, 1994).
2. Kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk menciptakan
sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different)
(Drucker, 1959).
3. Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreativitas
dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki
kehidupan (Zimmerer. 1996).
4. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diperlukan untuk
memulai suatu usaha (start-up phase) dan perkembangan usaha (venture growth)
(Soeharto Prawiro, 1997).
5. Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan
sesuatu yang baru (creative), dan sesuatu yang berbeda (inovative) yang
bermanfaat memberi nilai lebih.
6. Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah
dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melaui cara-cara baru dan berbeda
untuk memenangkan persaingan. Nilai tambah tersebut dapat diciptakan dengan
cara mengembangkan teknologi baru, menemukan pengetahuan baru, menemukan cara
baru untuk menghasilkan barang dan jasa yang baru yang lebih efisien,
memperbaiki produk dan jasa yang sudah ada, dan menemukan cara baru untuk
memberikan kepuasan kepada konsumen.
Kamus Besar Bahasa Indonesi (KBBI) mendefinisikan
wirausahawan sebagai "orang yang pandai atau berbakat mengenali produk
baru, menyusun cara baru dalam berproduksi, menyusun operasi untuk pengadaan
produk baru, mengatur permodalan operasinya, serta memasarkannya. Sedangkan,
Louis Jacques Filion menggambarkan wirausahawan sebagai orang yang imajinatif,
yang ditandai dengan kemampuannya dalam menetapkan sasaran serta dapat mencapai
sasaran-sasaran itu. Ia juga memiliki kesadaran tinggi untuk menemukan
peluang-peluang dan membuat keputusan.
Adapun pelaku wirausaha itu sendiri yang disebut dengan
wirausahawan, yaitu orang yang merubah nilai sumber daya, tenaga kerja, bahan
dan faktor produksi lainnya menjadi lebih besar daripada sebelumnya dan juga
orang yang melakukan perubahan, inovasi dan cara-cara baru. Ada pun jenis
perilakunya sebagai berikut:
Mandiri : tidak bergantung pada pihak lain dalam mengambiol
tindakan, membuat keputusan, serta dalam memilih berbagai aktivitas untuk
mencapai tujuan.
Berorientasi pada pencapaian terus berusaha meningkatkan
hasil/capaian, tidak berhenti/puas dengan apa yang telah dicapai serta bekerja
tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tapi untuk jangka panjang,
sehingga ia harus prediktif (antisipasi) terhadap spesifikasi-spesifikasi kebutuhan
pada masa mendatang.
Berani mengambil resiko : siap rugi, namun kerugian yang
telah diperhitungkan dan selalu antisipasi terhadap segala kemungkinan
terburuk.
Kunci penting untuk menjadi seorang wirausahawan ialah harus
inovatif atau terus berupaya melakukan perbaikan, menyajikan sesuatu yang
baru/unik yang beda dengan yang sudah ada. Seorang wirausahawan harus memiliki
karakteristik-karakteristik, berikut merupakan karakteristik seorang
wirausahawan menurut Mc Clelland seperti:
·
- Keinginan untuk berprestasi
- Keinginan untuk bertanggung jawab
- Preferensi kepada resiko-resiko menengah
- Persepsi kepada kemungkinan berhasil
- Rangsangan oleh umpan balik
- Aktivitas energik
- Orientasi ke masa depan
- Keterampilan dalam pengorganisasian
- Sikap terhadap uang
Adapun karakteristik wirausahawan yang sukses dengan n Ach
tinggi :
·
Kemampuan inovatif
· Toleransi terhadap kemenduaan (ambiguity)
·
Keinginan untuk berprestasi
·
Kemampuan perencanaan realistis
·
Kepemimpinan terorientasi kepada tujuan
·
Obyektivitas
·
Tanggung jawab pribadi
·
Kemampuan beradaptasi
·
Kemampuan sebagai pengorganisasi dan
administrator
Tiga kebutuhan dasar yang mempengaruhi pencapaian tujuan
ekonomi menurut Mc Clelland yaitu:
1. Kebutuhan untuk berprestasi (n Ach)
Contoh kebutuhan untuk berprestasi (n Ach) yaitu seorang
wirausahawan tentu ingin usahanya meraih suatu tingkat pencapaian tertentu dan
tidak menjadi usaha yang hanya biasa-biasa saja, misalnya mendapatkan prestasi
atau penghargaan top brand award atau best seller record, atau penghargaan-penghargaan
lainnya dari berbagai instansi terkait yang menunjukkan bahwa usaha tersebut
memiliki prestasi yang tinggi dan bukan sekedar usaha yang biasa-biasa saja.
2. Kebutuhan berafiliasi (n Afill)
Contoh kebutuhan untuk berafiliasi (n Afill) yaitu suatu
usaha tidak dapat 100% benar-benar berdiri sendiri dalam menjalankan usahanya.
Dalam berbagai segi bisnis, dibutuhkan rekan atau mitra yang dapat diandalkan
untuk menjalankan usaha (mitra usaha ini dapat berupa supplier, distributor,
agen, penanam modal, dan lain-lain). Kebutuhan suatu usaha untuk bekerja sama
dan berhubungan dengan mitra usahanya ini merupakan contoh kebutuhan untuk
berafiliasi. Koneksi yang luas, merupakan salah satu hal penting yang perlu
dimiliki oleh seorang wirausahawan.
3. Kebutuhan untuk berkuasa (n Pow).
Contoh kebutuhan untuk berkuasa (n Pow) yaitu seorang
wirausahawan tentunya ingin menguasai pasar. Selain itu, ada keinginan dari
diri sendiri untuk menciptakan lapangan kerja bagi orang lain (memiliki usaha
sendiri dan memimpin sejumlah orang/karyawan). Hal ini secara tidak langsung
menunjukkan bahwa seorang wirausahawan memiliki kebutuhan untuk berkuasa (ingin
memimpin, bukannya dipimpin).
Dalam berwirausaha terdapat sumber-sumber dalam identifikasi
peluang usaha baru yaitu:
a. Konsumen, yaitu wirausahawan harus selalu memperhatikan
apa yang menjadi keinginan konsumen atau memberi kesempatan kepada konsumen
untuk mengungkapkan keinginan mereka.
b. Perusahaan yang sudah ada, yaitu wirausahawan harus
selalumemperhatikan dan mengevaluasi produk atau jasa yang ditawarkan oleh
perusahaan yang sudah ada dan kemudian mencari cara untuk memperbaiki penawaran
yang sudah ada sehingga dapat membentuk peluang baru.
c. Saluran distribusi, merupakan sumber gagasan baru yang
sangat baik karena kedekatan mereka dengan kebutuhan pasar.
d. Pemerintah, merupakan sumber pengembangan gagasan baru
dengan dua cara yaitu melalui dokumen hak-hak paten yang memungkinkan
pengembangan suatu produk yang baru, dan melalu peraturan pemerintah terhadap
dunia usaha yang memungkinkan muncuknya suatu gagasan tentang usaha baru.
e. Penelitian dan pengembangan. merupakan suatu kegiatan
yang sering menemukan atau menghasilkan suatu gagasan produk baru atau
perbaikan terhadap produk yang sudah ada.
Wirausahawan dunia modern muncul pertama kali di Inggris
pada masa revolusi pada akhir abad ke 18
Kunci penting seorang wirausahawan adalah pertumbuhan dan
perluasan organisasi melalui inovasi dan kreativitas.
Unsur-unsur analisa pulang pokok :
1. Biaya tetap
2. Biaya variabel
3. Biaya total
4. Pendapatan total
5. Keuntungan
6. Kerugian
7. Titik pulang pokok
Definisi Waralaba
Waralaba (Inggris: Franchising;Prancis: Franchise) untuk
kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa
maupun layanan.
1. Definisi waralaba versi Menperindag
Waralaba menurut Keputusan Menteri Perindustrian dan
Perdagangan Republik Indonesia No. 259/MPR/Kep/7/1997 Tentang Ketentuan dan
Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba, yaitu waralaba adalah
perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau
menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha
yang dimiliki oleh pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang
ditetapkan dalam rangka menyediakan dan atau penjualan barang dan jasa.
2. Pengertian waralaba menurut PP RI No. 42 Tahun 2007
tentang waralaba, (Revisi atas PP No. 16 Tahun 1997 dan Keputusan Menteri
Perindustrian dan Perdagangan No. 259/MPR/Kep/7/1997 Tentang Ketentuan dan Tata
Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba), waralaba adalah hak khusus yang
dimiliki oleh orang perorangan atau badan usaha terhadap sistem dengan ciri
khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti
hasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan
perjanjian waralaba.
3. Definisi waralaba versi Pakar
Sejumlah pakar juga ikut memberikan definisi terhadap
waralaba. Campbell Black dalam bukunya Black’’s Law Dict menjelaskan franchise
sebagai sebuah lisensi merek dari pemilik yang mengijinkan orang lain untuk
menjual produk atau service atas nama merek tersebut.
David J.Kaufmann memberi definisi franchising sebagai sebuah
sistem pemasaran dan distribusi yang dijalankan oleh institusi bisnis kecil
(franchisee) yang digaransi dengan membayar sejumlah fee, hak terhadap akses
pasar oleh franchisor dengan standar operasi yang mapan dibawah asistensi
franchisor.
Sedangkan menurut Reitzel, Lyden, Roberts & Severance,
franchise definisikan sebagai sebuah kontrak atas barang yang intangible yang
dimiliki oleh seseorang (franchisor) seperti merek yang diberikan kepada orang
lain (franchisee) untuk menggunakan barang (merek) tersebut pada usahanya
sesuai dengan teritori yang disepakati.
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang
dimaksud dengan Waralaba ialah:
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana
pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk
melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang
telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Waralaba dapat dibagi menjadi dua yaitu :
1. Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena
sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan
lebih bergengsi.
2. Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan
investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak
memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang
disediakan oleh pemilik waralaba.
Pemasaran langsung adalah
aktifitas total dengan mana penjual mempengaruhi transfer barang dan jasa pada
pembeli, mengarahkan usahanya pada pemerhati dengan menggunakan satu media atau
lebih untuk tujuan mengumpulkan tanggapan melalui telepon, pos atau kunjungan
dari calon pelanggan.
Teknik Pemasaran Langsung.
Pemasaran langsung dapat menggunakan berbagai Teknik untuk
menjangkau calon pembeli dan pelanggan. Teknik itu terdiri dari :
1. Penjualan tatap muka : adalah kunjungan penjualan
lapanganPemasaran surat langsung : terdiri dari pengiriman tawaran,
pemberitahun, pengingat, atau barang-barang lain kepada seseorang di alamat
tertentu. 2. Pengiriman surat bisa berupa : fax mail, e-mail , dan voice
mail.Pemasaran melalui katalog : terjadi ketika perusahaan mengirimkan satu atau
lebih katalog produk kepada penerima yang terpilih
3. Telemarketing : menggambarkan penggunaan operator telepon
untuk pelanggan baru, untuk berkontak dengan pelanggan yang ada guna mengetahui
dengan pasti level kepuasan pelangga, atau untuk mengambil pesanan
4. TV dan media dengan tanggapan langsung lain : tiga cara
TV dalam mempromosikan penjualan langsung : Iklan tanggapan langsung, saluran
belanja di rumah, dan videotxt dan TV interaktif
5. Pemasaran melalui kios : berupa mesin penerima pesanan
pelanggan
6. Saluran online
Kepemilikan adalah kekuasaan yang didukung secara sosial
untuk memegang kontrol terhadap sesuatu yang dimiliki secara eksklusif dan
menggunakannya untuk tujuan pribadi. Terdapat beberapa bentuk kepemilikan jika
dikaitkan dengan bisnis, yaitu :
1. Sole
Proprietorship
Merupakan bentuk kepemilikan bisnis tunggal. Bentuk bisnis
ini dapat ditemukan dimana-mana. Sang pemilik dapat dengan leluasa mengatur
jalannya bisnis yag dimiliki tanpa diganggu oleh para pemegang saham atau pihak
ketiga. Keuntungan yang didapatkan akan dianggap sebagai laba pribadi pemilik
dan menjdi subjek pajak penghasilan pribadi.
2. Partnership
Biasanya jenis kepemilikan partnership dimiliki oleh 2 orang
atau lebih. Para pemilik disebut sekutu (partner). Keuntungan yang didapat dan
pendanaan bagi bisnis tersebut bagi jenis kepemilikan ini harus dibagi
berdasarkan kesepakatan antar pemilik dan didukung oleh dokumen yang mendukung
soal bagian kepemilikan.
3. Corporation
Dalam jenis kepemilikan ini, pemiliknya adalah para pemegang
saham. Kewajiban para pemegang saham adalah terbatas, artinya pemegang saham
tidak dapat dianggap bertanggungjawab secara pribadi atas tindakan-tindakan perusahaan. Kerugian yang
nantinya ditanggung juga maksimal sebesar modal yang disetorkannya. Harus ada
akta pendirian yang disahkan oleh badan hukum. Akta pendirian ini harus
mencantumkan aspek-aspek penting seperti nama perusahaan, kedudukan, saham yang
diterbitkan, operasi perusahaan, dll. Para pemegang saham memilih dewan direksi
yang bertanggungjawab membuat kebijakan umum perusahaan dan memilih para
pejabat penting yang ditugaskan mengelola perusahaan sehari-hari seperti CEO (Chief Executive Officer).
Tiga alternatif pada saat berakhirnya usaha, yaitu:
- · Likuidasi.
Likuidasi merupakan proses
membubarkan perusahaan sebagai badan hukum yang meliputi pembayaran kewajiban
kepada para kreditor dan pembagian harta yang tersisa kepada para pemegang
saham (persero).Definisi ini hampir sama dengan definisi liquidation dalam
kamus hukum ekonomi ELIPS yang memberikan pengertian likuidasi sebagai
pembubaran perusahaan diikuti dengan proses penjualan harta perusahaan,
penagihan piutang, pelunasan utang, serta penyelesaian sisa harta atau utang
antara pemegang saham.
- · Reorganisasi
Reorganisasi merupakan proses
perubahan garis kewenangan, struktur organisasi, struktur keuangan dan
perubahan lainnya yang ditujukan untuk memperbaiki struktur manajemen dan
keuangan suatu organisasi.
- · Perpanjangan waktu pembayaran.
Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kewirausahaan
http://www.pengusaha.co/thread-104-definisi-waralaba-atau-franchise.html
staff.uny.ac.id/.../Modul%20PLPG%20Kewirausahaan
repository.usu.ac.id
http://sarlinaharahap.blogspot.com/2011/05/tugas-2-kewirausahaan.html
http://ediharukaze.blogspot.com/2013/04/pengertian-kewirausahaan-dan.html
Soeryanto, Eddy.
(2009). Entrepreneurship Menjadi Pebisnis Ulung. Penerbit : Elex Media
Komputindo, Jakarta.
Ahman, Eeng. (2007).
Membina Kompetensi Ekonomi. Penerbit : Grafindo Media Pratama, Bandung.
http://teddywirawan.wordpress.com/2009/08/04/pengertian-kewirausahaan/
Minggu, 19 Januari 2014
ULASAN JURNAL MANAJEMEN PROYEK DAN RESIKO
Judul : Strategi
Manajemen Resiko Dalam Pengembangan Sistem Informasi
(Studi Kasus Sistem
Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Sumsel)
Oleh : Dedi
RiantoRahadi
Fakultas Ilmu
Komunikasi
Universitas Bina
Darma, Palembang
Source : https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q&esrc=s&source=web&cd=78&cad=rja&ved=0CGAQFjAHOEY&url=http%3A%2F%2Fblog.binadarma.ac.id%2Fdedi1968%2Fwp-content%2Fuploads%2F2011%2F12%2FStrategi-Pendekatan-Manajemen-Resiko-Dalam-Pengembangan-Sistem-Informasi.docx&ei=myLcUsTYKrHjsASTwYGQBA&usg=AFQjCNELZH1GJkaiGoQN8kuU-4CMTdiipw&sig2=80AFTlFTOQWK0p6cJi0vCA&bvm=bv.59568121%2Cd.cWc
=================================================================================
ABSTRAK
Manajemen
risiko adalah suatu proses mengidentifikasi, mengukur risiko, serta membentuk
strategi untuk mengelolanya melalui sumber daya yang tersedia. Strategi yang
dapat digunakan antara lain mentransfer risiko pada pihak lain, mengindari
risiko, mengurangi efek buruk dari risiko dan menerima sebagian maupun seluruh
konsekuensi dari risiko tertentu. Adapun
metodologi penilaian resiko yang digunakan dengan pendekatan System Development Life Cycle (SDLC) . Secara lebih rinci pengembangan
sistem informasi dapat diuraikan dalam 9 langkah, yang tersusun sebagai berikut
:
1)
Menentukan karakteristik dari suatu sistem
2)
Mengidentifikasikan ancaman-ancaman
3)
Mengidentifikasikan kelemahan sistem
4).
Menganalisa pengawasan
5)
Menentukan beberapa kemungkinan pemecahan masalah
6)
Menganalisa pengaruh resiko terhadap pengembangan sistem
7)
Menentukan resiko
8)
Merekomendasikan cara-cara pengendalian resiko dan
9)
Mendokumentasikan hasil keputusan. SIMPEKE
(Sistem Penaggulangan Kemiskinan) adalah system yang akan dijadikan sampel
dalam penilaian manajemen resiko. Hasilnya menunjukkan sistem memiliki resiko
yang rendah baik dari sisi pelaksanaannya maupun dari system itu sendiri.
Kata
Kunci : Manajemen Resiko, SIMPEKE, Sistem Informasi.
KESIMPULAN
Pendekatan manajemen resiko dalam pembangunan
SI merupakan proses penting untuk menghindari segala kemungkinan-kemungkinan
yang terjadi saat SI tersebut dalam proses pengembangan, maupun saat
maintenance dari SI dilaksanakan. Proses penganalisaan dampak resiko dapat di
susun dalam bentuk matriks dampak untuk memudahkan para pengambil kebijakan pada
proses mitigasi resiko.
Dari hasil analisis SIMPEKE memiliki resiko
yang rendah dengan tingkat ancaman pada level negligible, baik dari sisi
pelaksanaannya maupun system itu sendiri, sehingga pengembanggannya dapat
dilanjutkan.SIMPEKE hanya menampilkan informasi dan data kemiskinan disetipa
abupaten di provinsi SUMSEL. SIMPEKE juga menampilkan informasi bagaimana
penangulangna kemiskinan serta pihak yang bertanggungjawab dam pengelolaan
setiap pengetasan kemiskinan.
DAFTAR
PUSTAKA
[1] Aaen, I., Arent, J., Mathiassen, L., and
Ngwenyama, O. "A Conceptual MAP of Software Process Improvement,"
Scandinavian Journal of Information Systems (13), June 2001, pp. 123- 146
[2] Blyth, Andrew & Gerald L. Kavacich,
2006;Information Assurance – Security in the Information Environment 2nd Edt.,
Springer Verlag, London,
.[3] Bennatan, E.M. 2006. Catastrophe
Disentanglement: Getting Software Projects Back on Track. Boston: Addison
Wesley
[4] Barki, H., Rivard, S., and Talbot, J.
"Toward an Assessment of Software Development Risk," Journal of
Management Information Systems (10:2), 1993, pp. 203-225.
[5] Bonham, Stephen S., 2005; “IT Project
Portfolio Management”, Artech House, Boston,
[6] Pressman, Roger S. 2005,“Software
Engineering A Pratitioner’s Approach : 6th Ed.”, McGraw Hill,New York,;
[7] Iversen, J. H., Mathiassen, L., and
Nielsen, P. A. “Risk Management in Process Action Teams,” Chapter 16 in
Improving Software Organizations:From Principle to Practice, L. Mathiassen, J.
Pries-Heje, and O. Ngwenyama (Eds.), Addison Wesley, Upper Saddle
[8] Iversen, Jakob Holden et all. 2006.
Building IT Risk Management Approaches : An Action Research Method, Measuring
Information Systems Delievery Quality. London: Idea Group
[9] O’ Brien, James A, 1999 “Management
Information Systems, 4th Edition”, Galgotia Publications Pvt, Ltd, New Delhi,;
[10] Stoneburner, Gary et. al, 2002 “Risk
Management Guide for Information Technology Systems”, U.S. Departement of
Commerce,;
[11] River, NJ, 2002. Lyytinen, K., Mathiassen,
L., and Ropponen, J. "A Framework for Software Risk Management,"
Scandinavian Journal of Information Systems (8:1), April 1996, pp. 53-68.
[12] Zahran, S. 1998, Software Process
Improvement: Practical Guidelines for Business Success, Addison-Wesl
Ulasan dari Jurnal di atas :
Pembahasan dari Jurnal di atas berisikan
tentang Manajemen Proyek dan Resiko dalam Sebuah pengembangan Sistem Informasi
yang akan digunakan untuk Penanggulangan Kemiskinan sebuah provinsi. Provinsi
yang di sebutkan di Jurnal tersebut adalah Provinsi Sumatra Selatan.
Seperti kita ketahui, Seiring dengan
berkembangnya teknologi informasi yang bergerak sangat cepat dewasa ini,
pengembangan unit usaha yang berupaya menerapkan sistem informasi dalam
organisasinya telah menjadi kebutuhan dasar dan semakin meningkat dari tahun ke
tahun. Akan tetapi pola pembangunan sistem informasi yang mengindahkan faktor
resiko telah menyebabkan beberapa organisasi mengalami kegagalan menerapkan
teknologi informasi tersebut, atau meningkatnya nilai investasi dari plafon yang
seharusnya, hal ini juga dapat menghambat proses pencapaian misi organisasi.
Dalam pengembangan manajemen resiko dan
pembangunan Sistem Informasi memang di butuhkan beberapa langkah untuk dapat berjalan dengan
sesuai yg di harapkan.
Langkah-langkah nya yaitu meliputi :
• Menentukan
Karakterisasi Sistem
• Mengidentifikasikan
ancaman-ancaman
• Identifikasi
kelemahan
• Analisa
pengawasan
• Menerapkan
beberapa kemungkinan
• Analisa
dampak
• Tahap
Penentuan Resiko
• Rekomendasi
control
• Dokumentasi
hasil pekerjaan
Program yang akan di kembangkan dalam Jurnal
ini adalah SIMPEKE (Sistem Informasi Manajemen Penanggulangan Kemiskinan). Pengembangan
SIMPEKE ini dilakukan untuk menampilkan informasi dan data kemiskinan disetiap
Kabupaten di Provinsi SUMSEL.
Selain itu, SIMPEKE juga dapat menampilkan
informasi bagaimana penangulangan kemiskinan serta pihak yang bertanggung jawab
dalam pengelolaan setiap pengetasan kemiskinan.
Langganan:
Komentar (Atom)